Gambar : Konsultasi Syari'ah |
Selamat sore sahabat yang berbahagia, postingan pada kesempatan kali mengenai Tahukah Anda? Niat shalat, Bid'ah atau Sunnah? sengaja postingan ini saya buat karena ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada sahabat semua berdasarkan apa yang saya dapatkan.
Suatu ketika saya mengikuti pengajian dengan orang tua saya, tepatnya di masjid An-naba'. dan seperti biasa dimasjid tersebut mengadakan pengajian setiap malam kamis. Singkat cerita, ditengah - tengah pengajian ada kalimat ustadz
yang menjadi penceramah mengatakan "coba jama'ah tanya kepada seluruh ustadz didunia ini, pernahkah rasulullah mengucapkan atau melafazkan niat ketika hendak shalat?".
Saya pun mulai bertanya - tanya, dari kalimat ustadz tersebut seakan - akan menjelaskan bahwasanya rasulullah tidak pernah mengucapakan/melafazkan niat ketika hendak shalat. Saya semakin penasaran atas apa yang diucapkan ustadz tersebut, setelah saya selesai mengikuti pengajian, dirumahpun saya masih teringat ucapan ustazd tersebut. Memang banyak hal yang saya belum ketahui tentang hidup rasulullah dan apa - apa saja yang dilakukan rasulullah ketika menjalani aktifitas sehari - hari.
yang menjadi penceramah mengatakan "coba jama'ah tanya kepada seluruh ustadz didunia ini, pernahkah rasulullah mengucapkan atau melafazkan niat ketika hendak shalat?".
Saya pun mulai bertanya - tanya, dari kalimat ustadz tersebut seakan - akan menjelaskan bahwasanya rasulullah tidak pernah mengucapakan/melafazkan niat ketika hendak shalat. Saya semakin penasaran atas apa yang diucapkan ustadz tersebut, setelah saya selesai mengikuti pengajian, dirumahpun saya masih teringat ucapan ustazd tersebut. Memang banyak hal yang saya belum ketahui tentang hidup rasulullah dan apa - apa saja yang dilakukan rasulullah ketika menjalani aktifitas sehari - hari.
Allah maha tau, dari kata - kata itu saya sedikit menjabarkan, ketika ada si A sedang kemasjid pada pukul 18:25, kemudian si A tersebut takbir. Orang - orang pasti tau kalau si A sedang melaksanakan shalat maghrib. Ketika si A masuk ketempat wudu', kemudian si A membasuh muka, tangan, rambut, telinga dan kaki. Orang - orang juga tau kalau si A sedang berwudhu'. Apalagi Allah, Allah pasti lebih tau. Lantas apa fungsi niat yang selama ini diucapkan?
MENGUCAPKAN NIAT
Diriwayat dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia
berkata:
كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم –
يستفتح الصَّلاة بالتّكبير
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memulai
shalatnya dengan takbir” (HR. Muslim, no.498)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam terhadap
orang yang shalatnya jelek, ketika orang tersebut berkata: ‘kalau begitu ajarkan saya
shalat yang benar‘, beliau bersabda:
إذا
قمت إلى الصّلاة فأسبغ الوضوء، ثم استقبل القبلة، فكبّر، ثم اقرأ بما تيسر معك من
القرآن
“Jika
engkau berdiri untuk shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadap kiblat.
Lalu bertakbirlah, lalu bacalah ayat Qur’an yang mudah bagimu”
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhuma ia berkata:
رأيت
النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – افتتح التكبير في الصلاة، فرفع يديه
“Aku melihat Nabi
Shallallahu’alahi Wasallam memulai shalatnya dengan takbir, lalu mengangkat kedua
tangannya” (HR. Bukhari no.738)
Nash-nash ini dan juga yang lain yang begitu banyak dari
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menunjukan bahwa memulai shalat adalah
dengan takbir dan tidak mengucapkan apapun sebelumnya. Hal itu juga dikuatkan
dengan ijma para ulama bahwa :
إذا
خالف اللسان القلب، فالعبرة بما في القلب
“Jika ucapan lisan berbeda
dengan apa yang ada di hati, maka yang dianggap adalah apa yang ada di hati”
Lantas perlukah niat dalam melaksanakan shalat? dan apa hukum mengucapkan niat ketika hendak melaksanakan shalat?
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi`i
rahimahullah ditanya : “Apakah melafazkan niat termasuk perkara yang
diada-adakan dalam agama (bid`ah), sementara di dalam kitab al-Umm disebutkan
keterangan hal ini secara samar (yakni niat harus dilafazkan) ? Jelaskan
pada kami tentang permasalahan ini,
Jawab : Melafazkan niat teranggap
sebagai perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid`ah), sementara Allah telah
berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :
Katakanlah: Apakah kalian akan
memberitahukan kepada Allah tentang agama kalian?
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda kepada orang yang jelek shalatnya :
Apabila engkau berdiri untuk shalat,
maka bertakbirlah.
Di sini beliau tidak mengatakan kepada
orang tersebut: “Katakanlah aku berniat” (sebelum mengucapkan takbir).
Ketahuilah ibadah shalat, wudhu’, dan
juga ibadah-ibadah yang lainnya memang tidak sah kecuali dengan niat. Oleh
karena itu dalam pelaksanaan ibadah seluruhnya haruslah ada niat, berdasarkan
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
Sesungguhnya setiap amalan itu harus
disertai dengan niat.
Namun perlu diketahui niat itu
tempatnya di hati dan keliru bila dikatakan bahwa di dalam kitab
Al-Umm disebutkan tentang melafazkan niat. Ini salah, bahkan hal ini tidak ada
di dalam kitab Al-Umm tersebut.(Ijabatus Sa-il hal. 27)
Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyah
rahimahullah :
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bila
berdiri untuk shalat, beliau langsung mengucapkan Allahu Akbar dan tidak
mengucapkan apa pun sebelumnya, juga tidak melafazkan niat sama sekali. Beliau juga tidak mengatakan :
Aku tunaikan untuk Allah shalat ini
dengan menghadap kiblat empat rakaat sebagai imam atau makmum.
Melafazkan niat ini termasuk perbuatan
yang diada-adakan dalam agama (bid’ah). Tidak ada seorang pun yang menukilkan
hal tersebut dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam baik dengan sanad yang
sahih, dha’if, musnad (bersambung sanadnya) atau pun mursal (terputus
sanadnya). Bahkan tidak ada nukilan dari para sahabat. Begitu pula tidak ada
salah seorang pun dari kalangan tabi’in maupun imam yang empat yang menganggap
baik hal ini.
Hanya saja sebagian mutaakhirin
(orang-orang sekarang) keliru dalam memahami ucapan Imam Syafi’i – semoga Allah
meridhainya – tentang shalat. Beliau mengatakan: “Shalat itu tidak seperti
zakat. Tidak boleh seorang pun memasuki shalat ini kecuali dengan zikir”.
Mereka menyangka bahwa zikir yang dimaksud adalah ucapan niat seorang yang
shalat. Padahal yang dimaksudkan oleh Imam Syafi’i – semoga Allah merahmatinya
– dengan zikir ini tidak lain adalah takbiratul ihram. Bagaimana mungkin Imam
Syafi’i menyukai perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam dalam satu shalat pun, begitu pula oleh para khalifah beliau dan para
sahabat yang lain. Inilah petunjuk dan jalan hidup mereka. Kalau ada seseorang
yang bisa menunjukkan kepada kita satu huruf dari mereka tentang perkara ini,
maka kita akan menerimanya dan menyambutnya dengan ketundukan dan penerimaan.
Karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk mereka, dan
tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari pemilik syari’at Shallallahu ‘alaihi
wasallam. (Zaadul Ma`ad : 1/201)
No comments:
Write komentar